loading…
Pembantu Kepala Negara Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab Bangsa yang tidak bisa ditawar. Foto: Grok
Keputusan ini bukan sekadar tindakan administratif, tapi bentuk pernyataan kedaulatan digital Hingga Ditengah gelombang
Penilaian Dunia Pada penyalahgunaan Ilmu Pengetahuan generatif Untuk memproduksi pornografi palsu (deepfake).
Langkah pemblokiran Sambil Itu ini diambil sebagai respons atas keresahan publik mengenai kemampuan Grok yang terlalu permisif Untuk memproduksi gambar tak senonoh.
Tanpa filter etika ketat, Ilmu Pengetahuan ini Berpotensi Untuk menjadi senjata Kekejaman seksual berbasis siber yang menyasar perempuan dan anak-anak.
Hingga Balik Alibi Kebebasan Berekspresi
Pembantu Kepala Negara Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab Bangsa yang tidak bisa ditawar.
Untuk lanskap digital yang kian liar, praktik deepfake seksual nonkonsensual—pembuatan konten porno menggunakan wajah orang lain tanpa izin—dikategorikan sebagai Pelanggar Ham yang serius.
“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai Pelanggar serius Pada Ham, martabat, serta Keselamatan warga Bangsa Hingga ruang digital,” ujar Meutya Untuk pernyataan resminya Hingga Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Putus Akses Grok Untuk Bendung Arus Pornografi Buatan AI











