689 Personel Polri Dipecat sepanjang Tahun 2025

loading…

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Foto/Puteranegara

JAKARTA – Polri melakukan pemberhentian tidak Di hormat (PTDH) Di 689 personel kepolisian sepanjang tahun 2025. Korps Bhayangkara juga Menerbitkan 9.817 putusan sidang KEPP Di tahun 2025.

“PTDH Di 689 personel,” kata Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada Untuk kegiatan rilis akhir tahun Di Gedung Rupatama, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Polri Terbitkan 35 Red Notice Pada Tahun 2025

Di Di Itu, Polri telah Menerbitkan jumlah hasil putusan sidang disiplin tahun 2025 sebanyak 5.061 putusan. Hal itu didominasi Di 1.711 penempatan Di tempat khusus dan 1.289 teguran tertulis. “Dan 804 penundaan mengikuti Pembelajaran,” ujar Wahyu.

Korps Bhayangkara juga telah Menerbitkan putusan sidang KEPP sebanyak 9.817 putusan Di tahun 2025. “Didominasi Di 2.707 perbuatan tercela sebanyak, 1.951 meminta maaf secara lisan dan tertulis personel,” pungkas Wahyu.

(zik)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 689 Personel Polri Dipecat sepanjang Tahun 2025