KPK Segel Tempattinggal Kajari Kabupaten Bekasi Yang Berhubungan Di OTT Bupati Ade Kuswara

loading…

KPK menyegel Tempattinggal milik Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) melakukan penyegelan Di Tempattinggal milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Penyegelan itu diduga berkaitan Di Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Pantauan Di Lokasi, Tempattinggal dinas Kajari Bekasi yang berlokasi Di Jalan Ganesha Boulevard, Cluster Pasadena, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, kini telah terpasang stiker merah putih khas KPK. Bangunan dua lantai berwarna putih itu kini Untuk Situasi kosong dan Di bawah pengawasan penyidik.

“Benar, Regu melakukan penyegelan Tempattinggal tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Baca juga: KPK Sebut Ayah Bupati Ade Kuswara Turut Ditangkap Untuk OTT Bekasi

Kendati demikian, hingga Di ini belum diketahui keterkaitan Kajari Bekasi Untuk OTT tersebut.

Diberitakan Sebelumnya Itu, KPK Menahan 10 orang Untuk OTT Di Daerah Kabupaten Bekasi Di Kamis, 18 Desember 2025. Ternyata, KPK hanya mengangkut tujuh Di antaranya Di Gedung Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, Budi Prasetyo menjelaskan penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan awal Di 10 orang yang tertangkap tangan. Akan Tetapi, penyidik menilai hanya tujuh orang yang keterangannya diperlukan Lebih Jelas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Segel Tempattinggal Kajari Kabupaten Bekasi Yang Berhubungan Di OTT Bupati Ade Kuswara