loading…
Ketua PBNU, Moh. Mukri menegaskan Diskusi pleno merupakan forum konstitusional Sebagai memastikan kesinambungan kepemimpinan berjalan sesuai aturan organisasi. Foto/Dok.SindoNews
Karenanya, PBNU Akansegera Melakukan Diskusi pleno Ke 9 Desember 2025 mendatang. Diskusi ini Akansegera dihadiri secara lengkap Bersama unsur kepengurusan PBNU, yaitu Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
Baca juga: Wasekjen PBNU: Gus Yahya Sudah Tak Berhak Mengatasnamakan PBNU
Mukri menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU Sebagai memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf Untuk jabatan Ketua Umum adalah keputusan final dan mengikat. Diskusi pleno mendatang menjadi Pada Untuk tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU.
“Insyaa Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Mukri Untuk keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PBNU Gelar Diskusi Pleno 9 Desember, Bakal Tetapkan Pj Ketua Umum Terbaru











