loading…
KPK menjadwalkan pemanggilan Pada 11 saksi Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan peningkatan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Foto/SindoNews
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK Yang Berhubungan Didalam pembangunan RSUD Koltim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025).
Budi menjelaskan, yang bersangkutan Akansegera diperiksa Ke Polda Kendari. Enam saksi lainnya juga diperiksa Ke lokasi tersebut, yakni Yasin selaku PNS, Abdul Munir Abu Bakar selaku Direktur RSUD Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa selaku Sekda Koltim, Andyka Budi Pernana selaku pegawai BPD Suktra Cabang Rate-rate, Arisman selaki asisten 1 Sekda Koltim, dan Aspian Suute selaku kepala BKAD Koltim.
Baca juga: Didalam Sebab Itu Individu Terduga, Bupati Koltim Abdul Aziz Miliki Harta Rp7,9 Miliar
Ke Samping Itu, pemeriksaan juga dilakukan Ke Gedung Merah Putih KPK, yakni Suhanan selaku staff administrasi PT. Rancang Bangun Mandiri, Rico Dwi Rahman Satria Putra selaku staff administrasi PT. Rancang Bangun Mandiri, Fajar Sukarno selaku GM Hotel Arya Duta Menteng, dan Arife Syahar Albidin Pasaribu selaku karyawan PT. Rancang Bangun Mandiri.
Belum ada informasi Yang Berhubungan Didalam materi apa yang Akansegera digali Regu penyidik Didalam keterangan mereka. Untuk Perkara Pidana ini, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C Ke Kabupaten Kolaka Timur. la ditetapkan Individu Terduga usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lembaga Antirasuah Ke Kamis 7 Agustus 2025.
KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes Bagi Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD Ke Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua orang pihak swasta yang terdiri Didalam Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Panggil 11 Saksi Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Pembangunan RS Koltim, Ada Plt Kadis PU











