loading…
Keisha Elmira Azizah – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Foto/Dok Pribadi
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) adalah 17 tujuan Dunia Pembangunan Berkelanjutan hingga tahun 2030 yang dicetuskan Bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (Organisasi Internasional) Ke tahun 2015. Untuk 17 tujuan Dunia, tujuan Di-4 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memfokuskan Ke Belajar berkualitas. Secara resmi, SDG 4 bertujuan “menjamin Standar Belajar yang inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat Bagi semua”. Artinya, setiap anak tanpa terkecuali, harus memperoleh Belajar yang layak dan relevan sepanjang hidupnya.
Kesenjangan Akses dan Standar Ke Indonesia
Ke Indonesia, hak atas Belajar telah dijamin konstitusi dan undang-undang. UUD 1945 Pasal 31 Mengungkapkan “setiap warga Bangsa berhak Merasakan Belajar”, dan Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Belajar Nasional (Sisdiknas) menjamin kesempatan Belajar Bersama Standar merata Bagi semua anak. Akan Tetapi faktanya, Standar Belajar Ke Indonesia masih jauh Untuk merata.
Banyak Lokasi terpencil belum menikmati mutu sekolah yang setara Bersama kota besar. Ada berbagai penyebab hal tersebut terjadi, yaitu sarana-prasarana yang tidak merata, jarak tempuh sekolah yang sulit, hingga kurangnya tenaga guru terampil Ke Lokasi terpencil. Sebab, anak-anak Ke Lokasi terpencil kerap tertinggal Merasakan ilmu pengetahuan dan kesempatan Bagi Merasakan Belajar, padahal Belajar berkualitas adalah hak dasar yang dijamin Bersama Bangsa.
Kurikulum Berganti, Mutu Malah Terhambat
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Janji Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang Masih Tertinggal Ke Indonesia











