loading…
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Foto/Lokataru
“Benar (sudah P21),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu (29/10/2025).
Ade Ary menambahkan, penyidik bakal melakukan pelimpahan tahap dua, yakni menyerahkan Individu Terduga dan Produk buktinya Ke hari ini. “Besok (hari ini) Akansegera kami tahap dua Hingga Kejati DKI,” jelasnya.
Di pelimpahan ini, maka Delpedro dkk Akansegera segera menjalani proses sidang atas Perkara Pidana dugaan penghasutan yang menjerat mereka.
Baca Juga: Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Pengacara Kecewa
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai Individu Terduga Perkara Pidana Hukum dugaan penghasutan Ke gelombang Aksi Massa beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation, Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berkas Perkara Pidana Delpedro Marhaen dkk Lengkap, Bakal Dilimpahkan Hingga Jaksa











