Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat Punya Pengusaha Tanah

loading…

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Membeberkan Tindak Kejahatan dugaan pembobolan rekening dormant sebuah bank Di Jawa Barat (Jabar). Foto/Puteranegara

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helfi Assegaf Membeberkan sosok pemilik rekening dormant yang dibobol Di sembilan Individu Terduga tersebut.

Helfi menyebut bahwa pemilik rekening yang dibekukan itu adalah seorang pengusaha yang bergerak Di bidang tanah. “Bagi pemilik rekening tersebut, inisialnya S. pengusaha tanah,” kata Helfi Di jumpa pers Di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Helfi menyebut, pembobolan tersebut hanya membutuhkan waktu 17 menit para Individu Terduga Bagi membobol rekening dormant senilai Rp204 miliar. Menurutnya, Protes pembobolan dan pemindahan dana rekening itu dilakukan para pelaku Ke Jumat 20 Juni 2025.

Baca juga: Tumpukan Duit Rp204 Miliar yang Disita Di Tindak Kejahatan Pembobolan Rekening Dormant

“Di modus melakukan akses ilegal Bagi pemindahan dana Di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar,” ujar Helfi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat Punya Pengusaha Tanah