Motif Kopda FH Karena Itu Otak Penculikan Kacab Bank Lantaran Diiming-imingi Uang

loading…

Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyebut Kopda FH merupakan otak penculikan. Foto/SidnoNews

JAKARTA – Anggota TNI berinisial FH Di pangkat Kopral Dua (Kopda) resmi ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Di Perkara Pidana Hukum penculikan dan Membunuh Orang Lain Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyebut Kopda FH merupakan otak penculikan. Dia bertugas mencari orang Bagi menculik korban Lantaran diimingi uang Dari seseorang. Di peristiwa berlangsung, Kopda FH diketahui berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan Ditengah Di pencarian satuannya.

“Peran Kopda FH Di Perkara Pidana Hukum ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang Bagi melakukan upaya penjemputan paksa. Di hasil pemeriksaan Sambil, motifnya Lantaran yang bersangkutan Memperoleh sejumlah uang,” kata Freddy Di dikonfirmasi, Ke Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Oknum Anggota TNI Karena Itu Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Kacab Bank

Meski demikian, Freddy belum menjelaskan Di Detail Yang Berhubungan Di identitas pihak pemberi uang maupun jumlah yang diterima. Ia menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan Akansegera segera dilimpahkan Hingga Lembaga Proses Hukum Militer Sesudah dinyatakan lengkap.

“Proses hukum Di yang bersangkutan langsung dilakukan Lewat mekanisme pidana. Sesudah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, Perkara Pidana Akansegera segera dilimpahkan Hingga Lembaga Proses Hukum Militer Bagi diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Baca juga: Penculik Kacab Bank Hingga Jakarta Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Motif Kopda FH Karena Itu Otak Penculikan Kacab Bank Lantaran Diiming-imingi Uang