Nadiem Karena Itu Individu Terduga, Benarkah Google OS Maksimal Diaplikasikan Ke Chromebook

loading…

Kasis Chromebook yang menjerat nama Nadiem. FOTO/ DOK SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Pejabat Tingginegara Pembelajaran, Kebudayaan, Kajian dan Ilmu Pengetahuan Nadiem Makarim sebagai Individu Terduga pengadaan Chromebook.

BACA JUGA – Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Individu Terduga

Kejagung menjelaskan Ke Februari 2020, Nadiem yang Pada itu menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan Bersama pihak Google Indonesia Sebagai membicarakan Inisiatif Google for Education yang menggunakan Alat Chromebook

Chromebook adalah laptop yang menggunakan Os Chrome OS buatan Google.

Os laptop ini didesain Bersama Google Sebagai memudahkan penggunaan, dapat beroperasi Bersama cepat, berlapis sistem Keselamatan, dan dapat digunakan Bersama banyak Pemakai yang berbeda akun (shareable).

Laptop Chromebook diproduksi Bersama brand-Label Ternama yang tidak Asing Ke telinga kita seperti Asus, Acer. Dell, HP, Lenovo, Samsung, dan lain-lain.

Os Ke Chromebook menggunakan Chrome OS. Chrome OS diciptakan Bersama Google dan berbasis cloud, Bersama Chrome Browser dan Google Workspace sebagai antarmuka aplikasinya.

Alat Lunak, data, dan juga perintah seperti mengakses, menyimpan, berbagi, dan memproses data diutamakan dilakukan Ke infrastruktur server jarak jauh (cloud) milik Google, yang membutuhkan Jaringan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Nadiem Karena Itu Individu Terduga, Benarkah Google OS Maksimal Diaplikasikan Ke Chromebook