loading…
Ahmad Dhani mempersilakan lagu Dewa 19 diputar Ke restoran tanpa dikenakan royalti. Tetapi, Vokalis profesional atau Grup Musik tetap wajib mengantongi izin. Foto/MPI
Untuk unggahan Instagram pribadinya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa pihaknya, bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (Unjuk Rasa), tetap melarang penggunaan lagu Untuk Pentas Musik profesional tanpa izin resmi Bersama pemilik hak cipta.
“Saya bersama Unjuk Rasa tetap melarang penggunaan lagu Untuk Pentas Musik Vokalis profesional – Grup Musik tanpa izin Bersama komposer,” tulis Dhani dikutip Bersama Instagram @ahmaddhaniofficial, Jumat (8/8/2025).
Sebelumnya, Tokoh Musik 53 tahun tersebut secara terbuka menyampaikan bahwa restoran dan tempat makan diperbolehkan memutar lagu-lagu Dewa 19 tanpa dikenakan biaya royalti. Pengumuman ini disampaikan langsung Lewat akun Instagram resminya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Izinkan Restoran Putar Lagu Dewa 19 Tanpa Bayar Royalti
Foto/Instagram @ahmaddhaniofficial
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ahmad Dhani Persilakan Lagu Dewa 19 Diputar Ke Restoran, Profesional Tetap Harus Izin











