loading…
Sarwendah bersama pengacaranya Chris Sam Siwu Ke Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Selatan Kamis (6/8/2026). Foto/Isra Triansyah
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa Topik agama sama sekali bukan alasan Untuk membatasi hubungan ayah dan anak.
Chris menyebut bahwa Skor perbedaan keyakinan yang tercantum Di berkas Peristiwa Pidana hak asuh anak murni merupakan strategi dan konstruksi hukum Di Regu pengacara, bukan kehendak pribadi Sarwendah.
Baca juga: Sarwendah Minta Ruben Onsu Hentikan Polemik Hak Asuh Anak Ke Publik
“Perlu kami luruskan mengenai Skor perbedaan keyakinan yang terdapat Di dokumen Peristiwa Pidana hak asuh anak. Skor tersebut bukan permintaan Di klien kami, Sarwendah. Melainkan Pada Di argumentasi dan konstruksi hukum yang kami susun berdasarkan pertimbangan serta Syarat hukum yang berlaku,” ujar Chris Sam Siwu Di video klarifikasinya Ke media sosial belum lama ini.
Ia menambahkan, Sarwendah sepenuhnya mempercayakan penyusunan gugatan kepada Regu kuasa hukum. Di sisi hukum, Skor tersebut memang penting Untuk dicantumkan Di proses persidangan.
Kendati demikian, secara personal, Sarwendah tidak pernah mempermasalahkan keyakinan sebagai penghalang Untuk anak-anaknya Untuk Didekat Di Ruben Onsu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pihak Sarwendah Sampaikan Klarifikasi Topik Agama Ke Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak











