Ketua Pembina Moonraker Cirebon Raya, Indra Budi Lesmana Di Langkah Rakyat Bersuara bertajukJangan Ditutupi, Buka Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon Secara Transparan, Di iNews TV yang dikutip, Rabu (5/6/2024). Foto/Tangkapan layar
Hal itu disampaikan Ketua Pembina Moonraker Cirebon Raya, Indra Budi Lesmana Di Langkah Rakyat Bersuara bertajuk”Jangan Ditutupi, Buka Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon Secara Transparan,” Di iNews TV yang dikutip, Rabu (5/6/2024).
“Sama sekali bukan (anggota kedelapan pelaku Kejahatan Keji Vina dan Eki),” kata Indra.
Indra juga membantah anggapan kalau Pegi Perong yang ditahan polisi merupakan anggotanya. Ia memastikan hal tersebut lantaran Moonraker Memiliki sistem data anggota.
“(Pegi Perong) bukan, bukan sama sekali (anggota). Sebab kita by data, organisasi kita itu terstruktur, atas nama ini, atas nama ini, anggota kita ya,” ucap Indra.
Nama Moonraker terseret Di pusaran Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keji Vina dan Eky. Sejoli itu disebut menjadi korban kebrutalan geng Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Jalan Perjuangan, Didepan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, Di 27 Agustus 2016.
Tragisnya, Sebelumnya dibunuh, Vina diperkosa secara bergiliran Dari geng Kendaraan Bermotor Roda Dua tersebut. Jenazah keduanya Lalu dibuang Di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Hukum Hukum Kematian Vina Cirebon, Moonraker Sangkal Pegi Perong Cs Terdaftar Anggota Skuat Kendaraan Bermotor Roda Dua











