Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. FOTO/dok.SINDOnews
Hal ini mengingat Kepuasan Kemajuan ekonomi Indonesia yang masih Berusaha Mengatasi tantangan besar, ditambah Di fakta bahwa 57,95% atau mayoritas pekerja Di Indonesia bekerja Di sektor informal. Kenaikan PPN ini justru dapat berdampak buruk Di daya beli Kelompok dan memperlambat Kemajuan Keadaan Ekonomi Negara.
Manik menjelaskan bahwa analisis yang dilakukan Di LPEM FEB UI mengungkapkan bahwa kenaikan PPN Akansegera berdampak lebih berat Di Rumah tangga miskin. Jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan, Rumah tangga Di penghasilan rendah Akansegera terbebani secara tidak proporsional, yang bisa memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada.
“Di Di Itu, kelas menengah yang tidak Memperoleh proteksi sosial memadai Di Aturan pemerintah, seperti Bantuan Kemensos Bagi Kelompok miskin atau tax holiday Bagi perusahaan besar, Akansegera Lebihterus terdesak. Mereka Akansegera merasakan penurunan daya beli yang signifikan. Ini dapat mengarah Di penurunan konsumsi dan melambatnya laju Kemajuan ekonomi,” ujar Manik Di keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, politik Iuran Wajib merupakan Permasalahan yang sangat krusial dan sensitif. Iuran Wajib adalah uang yang dibayar Kelompok kepada Negeri, dan Kelompok harus merasakan manfaat Di kontribusinya tersebut.
Kendati daftar Produk yang dikenakan PPN 12% disebut hanya mencakup Produk mewah, kenyataannya banyak produk yang digunakan Di Kelompok umum, seperti kuota Duniamaya, bensin, dan produk lainnya, tetap terkena dampak Di Aturan ini. Hal ini, lanjutnya, Akansegera sangat membebani kelas menengah, termasuk Di antaranya adalah generasi Z yang juga terdampak.
“Momentum kenaikan PPN ini sangat tidak tepat. Menurut BPS ada Di 9,5 juta orang Di kelompok kelas menengah terdegradasi menjadi kelas bawah Sebelum 2019 hingga 2024. Kelas menengah, yang Memiliki pengeluaran berkisar Rp. 2.040.262 hingga Rp. 9.909.845 per kapita per bulan, kini Lebihterus tertekan. Sebagai Alternatif, kelompok Kelompok yang Berpeluang naik kelas atau ‘aspiring middle class’ justru hanya Memiliki pengeluaran Antara Rp874.398 hingga Rp.2.040.262 per kapita per bulan dan kesulitan Bagi bisa naik kelas ekonominya,” tambah Manik.
Sebagai partai yang peduli Pada Kesejajaran rakyat, Partai Perindo menekankan bahwa Iuran Wajib harus dilaksanakan Di prinsip keadilan dan tidak membebani kelompok yang paling rentan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap Aturan Iuran Wajib sejalan Di peningkatan layanan dan fasilitas publik yang lebih baik Bagi Kelompok.
“Partai Perindo mengimbau agar kenaikan PPN 12% ini ditunda dan dikaji lebih mendalam. Pemerintah perlu kebijaksanaan dan memastikan bahwa Aturan Iuran Wajib yang diambil tidak merugikan kelompok Kelompok yang paling membutuhkan dan dapat menstabilkan ekonomi Negeri secara keseluruhan,” tambah Manik.
“Bagi kami mendukung pemerintah memang harus dilakukan. Tapi demikian, sebagai institusi Parpol yang sudah semestinya mendengarkan aspirasi Kelompok, penting juga Bagi kami menyampaikan ini sebagai bentuk Komentar konstruktif pemerintahan agar Membahas sebijak-bijaknya Aturan.” tutup Manik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPN 12% Perlu Dikaji Ulang