—
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Lokasi Istimewa Yogyakarta telah memetakan sejumlah titik Hingga jalur yang rawan kecelakaan dan rawan macet Di momen liburan Natal 2024 dan Tahun Terbaru 2025 (nataru) Hingga Lokasi itu.
“Ke arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Terbaru 2025, Hingga Daerah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana Hingga Sleman, Minggu (22/12) disitat Bersama Di.
Menurut dia, Bersama hasil pemetaan yang dilakukan Hingga lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas Untuk jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo Hingga antaranya Hingga km 1, km 13 dan 10, Lalu Jalan Magelang Hingga km 11 dan km 14.
“Sedangkan Untuk jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi Hingga jalur Ke destinasi wisata, Hingga antaranya jalur Ke objek wisata Taman Tebing Breksi Hingga perbukitan Prambanan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Untuk Menantikan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas Hingga titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya Ke jam-jam padat arus kendaraan.
“Kami Berencana melakukan monitoring dan menerjunkan personel Untuk melakukan patroli lalu lintas,” katanya.
Arip mengatakan, Untuk titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung Hingga Jalan Magelang.
Berikutnya Hingga simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih Hingga Jalan Godean. Sambil Untuk Jalan Wates kemacetan rawan terjadi Hingga simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping.
Sedangkan Untuk arus lalu lintas Lewat Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi Hingga simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Untuk jalur mudik Hingga Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi Hingga simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
“Pengaturan arus laku lintas Hingga titik-titik tersebut dikendalikan Lewat sistem ATCS Untuk persimpangan jalan kabupaten, Lalu koordinasi Bersama Dishub DIY Untuk simpang jalan provinsi dan koordinasi Bersama BPTD 10 Daerah Jateng DIY Untuk ruas jalan nasional serta penanganan langsung Hingga lapangan apabila diperlukan Bersama Regu Patroli dan pemelihara APPIL,” tutup Arip.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Jalur Rawan Kecelakaan dan Macet Momen Nataru Hingga Yogyakarta