https://infocakrawala.online
Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas? - Hardiknas
Bisnis  

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?

Bea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ke Rabu (24/7). FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTABea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ke Rabu (24/7). Pertemuan bertajuk The 2nd Bilateral Meeting itu merupakan pertemuan tingkat pimpinan tertinggi Di Bea Cukai dan SPCG, yaitu Di Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan Di pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviuseluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan Dari kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum Di Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Ke 3 Februari 2020. Di MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, Kegiatan Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.

“Kami juga Menyuarakan Pendapat kendala-kendala yang terjadi Di kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah Ke Di Untuk Meningkatkan sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi Di Skuat operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler Di tujuan mengawasi dan menegakkan hukum Ke perbatasan laut kedua Negeri,” ujarnya Di siaran pers, Jumat (26/7/2024).

Di Itu, Di pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi Yang Berhubungan Di best practice kepabeanan kedua Negeri, utamanya Di rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan Pelanggar kepabeanan, serta fasilitasi. Ke akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat Untuk terus Meningkatkan kerja sama yang Akansegera ditindaklanjuti Dari tiap-tiap Skuat teknis.

Encep mengatakan, kerja sama Di skema bilateral (customs to customs) Di Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya Lewat The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah Memberi manfaat Untuk Bea Cukai dan Indonesia, khususnya Di optimalisasi kinerja pengawasan Ke perbatasan Negeri.

“Indonesia dan Singapura merupakan littoral states Ke Area Selat Singapura yang Memiliki tanggung jawab dan kepentingan Untuk mengamankan Selat Singapura Ke dua sisi Area perairan teritorial masing-masing, khususnya Ke bidang kepabeanan dan cukai. Di jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal Ke perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) Yang Berhubungan Di Di masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk ilegal lainnya,” jelasnya.

Ia berharap kerja sama bilateral Di Bea Cukai dan SPCG Akansegera terus terjalin Di baik, Supaya kedua instansi kepabeanan tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas Negeri yang berkaitan Di masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk ilegal lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?