Aliansi Politik Komunitas Sipil Sebagai Reformasi Kepolisian mengungkapkan bahayanya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Foto/Giffar Rivana
“Ya tadi, adanya wewenang perluasan Ke Topik siber, bagaimana kepolisian bisa Ke drafnya diusulkan bisa Sebagai bisa langsung melakukan blokir Sesudah Itu masuk intersep Ke situ,” kata perwakilan Aliansi Politik Komunitas Sipil Sebagai Reformasi Kepolisian Muhammad Isnur Di konferensi pers Ke Kantor LBH, Jakarta, Minggu (2/5/2024).
“Yang kedua, juga bahaya soal penyadapan, MK (Mahkamah Konstitusi, red) memandatkan adanya Aturantertulis penyadapan terlebih dahulu, agar apa? Agar lembaga-lembaga yang menyadap itu Sesudah Itu tidak melanggar Hakasasi Manusia. Nah ini dia punya konten penyadapan Hingga situ,” tambahnya.
Lanjutnya yang Sesudah Itu disoroti Dari Aliansi Politik Komunitas Sipil Sebagai Reformasi Kepolisian adalah kewenangan intelkam Didalam kepolisian yang bisa membuat konflik kepentingan Didalam badan Informasi yang lain.
“Ada Aturantertulis Informasi, ada BIN Ke sana, ada BAIS Ke sana, ini Sesudah Itu kepolisian masuk lebih Di seperti naik Hingga atas sebagai koordinator Informasi,” kata Isnur yang juga sebagai Ketua Yayasan Lembaga Pemberian Hukum Indonesia (YLBHI) ini.
Isnur mengatakan, jika RUU Polri itu telah disahkan maka polisi Akansegera menjadi lembaga yang superpower Di hal yang berkaitan Didalam investigasi. “Ke mana dia Di urusan penyidik pegawai negeri sipil, penyidik Ke Aturantertulis lain, penyidik KPK, penyidik Kejaksaan, penyidik lingkungan hidup, penyidik perburuhan harus ada rekomendasi Didalam dia (polisi),” tuturnya.
“Ketika pembinaan pengawasan juga ada Ke kepolisian, Dari Sebab Itu bagaimana kalau ini Dari Sebab Itu ada intervensi yang luar biasa, penyidik Polri kepada penyidik KPK, kepada penyidik Ke Kejaksaan Agung, penyidik lingkungan hidup, penyidik Ke perburuhan,” tutur Isnur.
Terakhir, pihaknya juga menyoroti soal banyaknya konflik yang Akansegera terjadi bila RUU Polri disahkan. “Ada kewenangan misalnya Sebagai pemeriksaan soal keuangan. Dia konflik sama PPATK, soal siber dia konflik Didalam BSSN, soal apalagi? Soal siber dia konflik juga Didalam Kominfo. Ada banyak yang dia ketemu dan tumpang tindihnya Lebihterus parah,” pungkas Isnur.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aliansi Politik Komunitas Sipil Ungkap Bahayanya RUU Polri