Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengomentari Pemimpin Negara Jokowi yang akhirnya meneken Keputusan Pemimpin Negara tentang pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK Untuk masa kerja 2024-2029. Foto/SINDOnews
Berdasarkan pernyataan Pembantu Pemimpin Negara Sekretaris Negeri beberapa waktu lalu, Pemimpin Negara Jokowi menunjuk Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel, diikuti Rektor IPB Arief Satria sebagai Wakil Ketua, dan tujuh orang anggota lainnya.
“Sekalipun sulit berharap Situasi KPK Akansegera kembali seperti sedia kala, Akan Tetapi paling tidak proses seleksi ini menjadi penting dicermati secara serius. Apalagi seleksi dilakukan Ke Ditengah Situasi carut marut penegakan hukum dan amburadulnya tata kelola kelembagaan KPK,” ujar Kurnia Untuk keterangan tertulis yang diterima, Minggu (2/6/2024).
Kurnia menjelaskan Sebelumnya masuk Di Detail Ke pekerjaan Tempattinggal Pansel mendatang, ada dua hal penting yang harus dicermati Untuk proses pembentukan dan komposisi anggotanya.
Pertama disebut Kurnia waktu pembentukan Pansel terbilang lambat dan molor jika dibandingkan Di periode Sebelumnya. Sebagaimana diketahui, Ke tahun 2019 lalu, Pemimpin Negara sudah membentuk Pansel Sebelum pertengahan bulan Mei, tepatnya Ke tanggal 17 Mei 2019.
Keterlambatan ini kata dia Akansegera berimbas Ke waktu penjaringan yang Lebih pendek dan Memangkas waktu partisipasi Komunitas Untuk Memberi masukan Di kerja Pansel.
“Padahal, Ke waktu yang sama, beban kerja Pansel tahun 2024 jauh lebih berat ketimbang periode Sebelumnya Sebab mereka tidak hanya mencari lima kandidat Komisioner KPK, melainkan juga lima anggota Dewan Pengawas,” jelas Kurnia.
Hal kedua disebut Kurnia komposisi Pansel tidak ideal Sebab didominasi Di kalangan pemerintah (5 orang), ketimbang Untuk unsur Komunitas (4 orang).
“Situasi ini tentu menimbulkan prasangka buruk, khususnya menyangkut dugaan keinginan intervensi Untuk pemerintah Untuk proses seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang,” ungkapnya.
Hal ini kata Kurnia membuat berbagai keputusan Pansel Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK sangat rawan Di intervensi Untuk pihak pemerintah.
“Mestinya Di Situasi KPK Di ini pemerintah memperbanyak unsur Komunitas Untuk menjamin independensi proses seleksi,” pungkas Kurnia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pansel Capim KPK Didominasi Kalangan Pemerintah, ICW: Ada Keinginan Intervensi