Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamuddin menekankan pentingnya pendekatan collaborative parliament Antara Wakil Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah RI. Foto/istimewa
Untuk FGD yang mengusung tema “Hampir tiga dekade, otonomi Lokasi sudahkah sesuai harapan” Sultan mengatakan sejatinya Dewan Perwakilan Daerah RI mampu berperan dan berkontribusi secara signifikan Untuk Mendorong percepatan konsolidasi Sistem Pemerintahan dan kemandirian fiskal Lokasi.
“Bisa dikatakan Dewan Perwakilan Daerah dan otonomi Lokasi merupakan dua anak kandung Reformasi yang krusial Untuk pemerataan pembangunan nasional. Tetapi, Untuk praktiknya, hubungan keduanya belum benar-benar terjalin secara akur,” kata Sultan, Jumat (5/7/2024).
Sultan yang diundang secara khusus Untuk menyampaikan pandangannya Yang Berhubungan Bersama peran Dewan Perwakilan Daerah Untuk Mendorong pembangunan dan otonomi Lokasi menerangkan bahwa sistem Bikameral Di Dewan Indonesia tidak berjalan efektif. Kesenjangan kewenangan kedua lembaga (Dewan Perwakilan Daerah dan Wakil Rakyat) berdampak serius Di percepatan pembangunan otonomi Lokasi.
”Sebagai lembaga perwakilan yang sama-sama Merasakan mandat daulat rakyat, Wakil Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah seharusnya bisa bergotong royong dan saling melengkapi Untuk tugas dan fungsinya,” tegas mantan aktivis KNPI ini.
Untuk Meningkatkan Mutu Sistem Bikameral yang belum terbentuk secara sempurna ini, kata Sultan, setidaknya menyiasatinya Bersama pendekatan Collaborative Parliament. Kolaborasi kedua lembaga solusi terbaik Untuk Mendorong peningkatan Mutu legislasi dan pengawasan.
”Tentunya Bersama terlebih dahulu merevisi Aturantertulis MD3 dan Aturantertulis pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami Berencana membangun komunikasi dan melobi para ketua umum Lembaga Perwakilan Rakyat dan Wakil Rakyat Untuk merevisi Aturantertulis yang Yang Berhubungan Bersama Bersama kewenangan legislasi,” ujarnya.
”Kita perlu menyiapkan mekanisme double check Untuk penyusunan Undang-undang. Untuk menjalankan fungsi pengawasan, kedua lembaga dapat berbagi peran secara proporsional sesuai jenis Aturantertulis dan kebutuhan,” ungkap bakal Kandidat ketua Dewan Perwakilan Daerah RI itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sistem Bikameral Tak Efektif, Pendekatan Collaborative Parliament Wakil Rakyat-Dewan Perwakilan Daerah Penting











