Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Foto: Dok SINDOnews
Tudingan itu membuat Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Memutuskan langkah tegas. “Isinya fitnah. Kami meminta agar siapa pun pemilik akun tersebut segera meminta maaf,” ujar Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, Minggu (2/6/2024).
Dia menunggu permohonan maaf Di rentang waktu 2×24 jam. Kalau tidak dilakukan, pihaknya Berencana Memutuskan jalur hukum.
“Ini adalah pimpinan tertinggi Kelompok NU. Kita harus menjaga marwahnya. Fitnah tersebut telah melukai organisasi dan warga NU. Kami tunggu Di waktu 2×24 jam. Jika tidak segera dilakukan, kami Berencana Memutuskan jalur hukum,” tegasnya.
Di ini, dia telah mengkoordinasikan Peristiwa Pidana Hukum penghinaan ini Bersama Banser Ansor. Sebagai pengawal ulama, Banser sudah siap Untuk melakukan tabayun.
“Tinggal menunggu instruksi Bersama Panglima Tertinggi Banser, Gus Addin (Ketum Banser),” tambahnya.
Yang Berhubungan Bersama perbedaan pendapat, Dendy menilai perdebatan atau perbedaan pendapat sebagai sesuatu yang biasa Di tubuh NU. Tapi, ketika sudah bernada provokatif, menuding, memfitnah, menghina, apalagi itu dilakukan Di pimpinan tertinggi PBNU sangat disayangkan.
“Sudah biasa Di NU berdebat. Tapi, yang ini memfitnah pucuk pimpinan tertinggi kami, memprovokasi warga NU. Sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu dilakukan,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fitnah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Pemilik Akun Benteng Nusantara Dituntut Minta Maaf