Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum). Foto/Arif Julianto
Hasyim Asy’ari dipecat Didalam Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nasional (DKPP) Lantaran terbukti melakukan tindakan asusila Ke Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, Penyelenggara Pemilihan Umum Melakukan Pertemuan pleno. Pertemuan yang dihadiri enam komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Untuk Memberi mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum Untuk melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum August Mellaz Hingga Kantor Penyelenggara Pemilihan Umum, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Akansegera menjabat hingga Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan Untuk rangka menjalankan tugas organisasi Didalam lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum.
Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum. “Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali,” kata Afif.
Afif juga memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak tak Akansegera terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku Akansegera melakukan langkah konsolidasi Untuk memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024.
“Kami Akansegera lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi Untuk Menantikan hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Fakta tentang Mochammad Afifuddin
1. Lahir Hingga Sidoarjo
Mochammad Afifuddin lahir Hingga Sidoarjo, Jawa Timur, Ke 1 Februari 1980.
2. Kuliah Hingga UIN dan UI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum Pengganti Hasyim Asy’ari











