https://infocakrawala.online
Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Ke Era Digital - Hardiknas

Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Ke Era Digital

industri penyiaran Ke Indonesia Memiliki potensi besar Sebagai terus berkembang Ke era digital. Foto: Sindonews/Wiwie Heryani

JAKARTA – Industri penyiaran Ke Indonesia Di Berusaha Mengatasi tantangan besar akibat Kemajuan pesat Media Online. Kelompok Telematika Indonesia (Mastel) menyoroti perlunya regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Antara media lama dan Terbaru agar industri penyiaran dapat bertahan dan berkembang.

Regulasi yang Ketat dan Adil

Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Mastel, Neil R. Tobing, menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan tegas Untuk industri penyiaran. “Mungkin Saja regulasi ya. Karena Itu tadi disampaikan, Ke undang-undang penyiaran Ke industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur. Karena Itu memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” ujarnya.

Neil juga menyoroti perbedaan regulasi Antara media tradisional dan Media Online. “Justru, tadi disampaikan ada 17 undang-undang peraturan yang harus dipatuhi. Sambil Ke lain pihak, Ke platform OTT, mereka sangat bebas ya. Karena Itu aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda Di penyiaran,” tambahnya.

Mastel Mendorong agar regulasi yang setara diterapkan Ke semua jenis platform media, baik lama maupun Terbaru. Hal ini penting Sebagai menciptakan lingkungan yang adil dan kondusif Untuk semua pelaku industri penyiaran.

Persaingan Sehat Antara Media Lama dan Terbaru

Selain regulasi, Mastel juga menyoroti pentingnya kesetaraan dan persaingan sehat Antara media lama dan Terbaru. “Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi Di media Terbaru, Di industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tegas Neil.

Menurut Mastel, persaingan yang sehat dapat Mendorong Pembaharuan dan Imajinasi Untuk industri penyiaran. Di Memberi kesempatan yang sama Untuk semua platform media Sebagai bersaing, diharapkan industri penyiaran dapat terus berkembang dan Memberi konten berkualitas Untuk Kelompok.

Neil juga menyebut bahwa industri penyiaran Ke Indonesia Memiliki potensi besar Sebagai terus berkembang Ke era digital.

Akan Tetapi, Sebagai mencapai potensi tersebut, diperlukan regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Antara media lama dan Terbaru. “Mastel berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja sama Sebagai menciptakan lingkungan yang kondusif Untuk Kemajuan industri penyiaran,”tutupnya.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Ke Era Digital