Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi pengacara Memberi keterangan kepada media usai diperiksa sebagai saksi Perkara Hukum Hukum Harun Masiku, Rabu (19/6/2024) malam. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
“Ya pernah (bertemu Harun Masiku),” kata Kusnadi Pada ditanya awak media usai diperiksa sebagai saksi Perkara Hukum Hukum Harun Masiku, Rabu (19/6/2024).
Tetapi Kusnadi tak menjelaskan secara rinci kapan waktu momen pertemuan atau momen dirinya melihat Harun Masiku.
Untuk diketahui, Perkara Hukum Hukum ini bermula Di Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Yang Berhubungan Di suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Lembaga Legis Latif 2019-2024. KPK Lalu menetapkan sejumlah Individu Terduga termasuk mantan Komisioner Penyelenggara Pemungutan Suara Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara Di 2020. Dia dinyatakan bersalah Memperoleh suap SGD19.000 dan SGD38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat Di 2023. Tetapi Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kusnadi Asisten Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku











