Manggarai Barat –
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang Kegiatan wisata menyelam (diving) Ke perairan Selat Sape Dibagian selatan atau timur Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo hingga 20 Mei 2026.
Larangan itu diberlakukan menyusul potensi gelombang Di hingga hampir dua meter Ke Daerah perairan tersebut. Kepuasan itu berdasarkan prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Maritim (Stamar) Tenau Kupang.
“Potensi gelombang Di hingga 1,9 meter Ke perairan Selat Sape Dibagian selatan, maka kapal-kapal agar tidak melakukan aktifitas wisata Ke perairan Selat Sape Dibagian selatan,” kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Senin (18/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stephanus mengatakan Daerah perairan yang dilarang Sebagai Kegiatan wisata tersebut Di ini digunakan Sebagai kegiatan diving. Lantaran Kepuasan cuaca belum aman, kapal wisata dilarang melakukan trip Hingga lokasi tersebut hingga cuaca kembali membaik.
“Tidak boleh diving,” ujar Stephanus.
KSOP Kelas III Labuan Bajo juga telah Mengeluarkan maklumat pelayaran kepada para nakhoda kapal. Di maklumat itu, nakhoda diperintahkan menjaga kelaiklautan kapal dan Menyimak perkembangan prakiraan cuaca secara mandiri Di pelayaran.
Ke Samping Itu, nakhoda diminta melakukan tindakan yang diperlukan apabila Berusaha Mengatasi situasi kedaruratan. Mereka juga wajib melaksanakan safety briefing Sebelumnya pelayaran.
KSOP turut mengingatkan kapal agar tidak melakukan pelayaran Ke malam hari dan menghindari area berbahaya. Nakhoda juga diminta memberitahukan kapal lain jika terjadi bahaya cuaca serta segera berlindung apabila cuaca memburuk.
Artikel ini sudah tayang Ke detikBali, baca selengkapnya Ke sini.
(ddn/ddn)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wisata Diving Selat Sape Disetop Sambil Imbas Gelombang Tinggi











