Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menyebut sosok yang menonjol Di KIM Sebagai diusung menjadi orang nomor satu Di Dewan adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto/Dewan Perwakilan Rakyat.go.id
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai Perundang-Undangan MD3 itu perlu dilakukan revisi. Sebab, nantinya yang Akansegera menguasai Dewan ialah Aliansi Politik Indonesia Maju (KIM). KIM adalah gabungan Organisasi Politik (parpol) yang mengusung dan mendukung pemerintahan Pemimpin Negara-Wakil Pemimpin Negara terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Jika ditambah PKB dan Nasdem, Aliansi Politik Prabowo-Gibran artinya didukung enam parpol. Total Bangku keenam partai ini yakni 417 Di 580 Bangku Dewan Perwakilan Rakyat 2024-2029. Di rincian Golkar 102 Bangku, Gerindra 86 Bangku, Demokrat 44 Bangku, PAN 48 Bangku, PKB 68 Bangku, Nasdem 69 Bangku atau setara 64,32 Bangku Dewan.
“Perundang-Undangan itu harus mengikuti juga perkembangan zaman. Perkembangan dinamika politik yang ada. Nah, kalau Di ini mayoritas Dewan dikuasai Di KIM, maka sejatinya soal perlu atau tidaknya (direvisi) tergantung KIM. Kalau memang diperlukan, ya, direvisi,” ujar Ujang kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Menurut dia, bila nantinya Perundang-Undangan MD3 direvisi yang Akansegera diubah ialah Yang Berhubungan Di Pasal 427D ayat (1) huruf b Perundang-Undangan MD3 yang mengatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Di Organisasi Politik yang memperoleh Bangku terbanyak pertama Di Dewan Perwakilan Rakyat.
“Direvisi. Direvisi berarti kemungkinan besar PDIP atau Mbak Puan Akansegera kehilangan Bangku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat-nya. Lantaran salah satu Nilai yang Mungkin Saja direvisi adalah Yang Berhubungan Di Di posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Yang tadinya, jatahnya partai Kemenangan dan jumlah Bangku terbesar Di Dewan Perwakilan Rakyat, bisa Karena Itu nanti diubah Di cara pemilihan. Kalau pemilihan, tentu KIM yang Akansegera Mendominasi, Lantaran mayoritas Di Dewan,” paparnya.
Ujang menyebut sosok yang menonjol Di KIM Sebagai diusung menjadi orang nomor satu Di Dewan adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Gerindra ada Pak Dasco. Pak Dasco berpengalaman dia, Untuk 5 tahun terakhir ini kan Karena Itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan udah saatnya menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat,” katanya.
Di Di Itu, lanjut Ujang, yang Akansegera meramaikan bursa Kandidat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Di KIM ialah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
“Pak Doli, beliau juga tokoh muda Golkar yang bagus, Waketum (Golkar) Bidang Pemungutan Suara Nasional dan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Revisi Perundang-Undangan MD3, Sufmi Dasco Berpeluang Duduki Bangku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat











