Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo (berkerudung) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK), Rabu (12/6/2024). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Pantauan SINDOnews Ke lokasi, Andi Tenri selesai menjalani pemeriksaan Sesudah Itu terlihat keluar Di Gedung Merah Putih KPK Ke pukul 16.06 WIB. Di keluar, Andi Tenri memilih irit bicara ketika diberi sejumlah pertanyaan Dari awak media.
“Nggak ada,” ujarnya Di ditanya soal ada aset SYL yang dikelolal dirinya.
Sesudah Itu, pengacara keluarga SYL, Sindu meminta Bagi menanyakan pemeriksaaan tersebut Di penyidik.
“Semua keterangan sudah disampaikan Di penyidik, Dari Sebab Itu mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan Sebab semua keterangan Ibu (Andi Tenri) Di penyidik KPK,” jelasnya.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Di Perkara Hukum tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi Dugaan Pelaku.
Ketiganya pun Di ini menjadi terdakwa Di Perkara Hukum Hukum tersebut yang rangkaian sidangnya digelar Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta. Kepada SYL, KPK juga menetapkan Dugaan Pelaku Yang Terkait Bersama dugaan TPPU.
“Dugaan Pelaku SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Diperiksa KPK Yang Terkait Bersama TPPU SYL, Andi Tenri Yasin Limpo Irit Bicara











