Tokyo –
Seorang teknisi laboratorium klinis berusia 28 tahun ditangkap Didalam Kepolisian Metropolitan Tokyo, Jepang. Dia didakwa Didalam Tindak Kejahatan mengganggu operasional hotel Didalam bikin reservasi palsu ratusan kamar Di hari yang sama.
Dikutip Didalam nhk, Senin (21/7/2025), Individu Terduga bernama Sanuki Junki, yang merupakan warga Kota Izumo Di Prefektur Shimane. Dia bekerja sebagai teknisi laboratorium klinis Di Fasilitas Medis Universitas Shimane Sebelumnya menjadi Individu Terduga.
Untuk keterangan kepolisian, Sanuki menggunakan nama palsu Bagi membuat pemesanan tersebut. Diduga, dia telah berulang kali mengganggu Usaha hotel serupa Di hari-hari lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menemukan lebih Didalam 580 bukti pemesanan kamar palsu Di Telepon Genggam Sanuki dan tempat lainnya. Total nilai pemesanan palsu itu mencapai lebih Didalam 17 juta yen atau Disekitar Rp 1,7 miliar.
Sebanyak 258 reservasi senilai Disekitar 7 juta yen (Disekitar Rp 728 yen) dibuat Bagi sebuah hotel Di Distrik Ota, Tokyo, Di Desember 2024.
Kini Sanuki dijerat Didalam tuduhan termasuk menghalangi Usaha secara Mengambil Keuntungan (fraudulent obstruction of business).
Polisi mulai Mengejar Tindak Kejahatan ini Sesudah pihak hotel melapor Sebab merasa dirugikan. Pihak hotel meyakini reservasi palsu tersebut dibuat Didalam tujuan Bagi mengganggu atau melecehkan.
Reservasi dibuat menggunakan berbagai nama palsu dan alamat email berbeda. Sanuki dikabarkan memilih bungkam Di proses interogasi.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Unjuk Rasa Tipu-tipu Pegawai Laboratorium Pesan Ratusan Kamar Di Hotel











