Wacana revisi Undang-Undang (Undang-Undang) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lembaga Legis Latif, Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD (MD3) terus bergulir. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
“Undang-Undang itu harus mengikuti juga perkembangan zaman. Perkembangan dinamika politik yang ada. Nah, kalau Di ini mayoritas Dewan dikuasai Dari KIM, maka sejatinya soal perlu atau tidaknya (direvisi) tergantung KIM. Kalau memang diperlukan, ya, direvisi,” ujar Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin kepada wartawan dikutip, Rabu (12/6/2024).
Ujang melihat nantinya yang Berencana menguasai Dewan adalah Aliansi Politik Indonesia Maju (KIM). KIM merupakan gabungan Organisasi Politik (parpol) yang mengusung dan mendukung pemerintahan Ri-Wakil Ri terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Jika ditambah PKB dan Nasdem, Aliansi Politik Prabowo-Gibran artinya didukung enam parpol. Total Sofa keenam partai ini yakni 417 Di 580 Sofa Lembaga Legis Latif 2024-2029.
“Di rincian Golkar 102 Sofa, Gerindra 86 Sofa, Demokrat 44 Sofa, PAN 48 Sofa, PKB 68 Sofa, Nasdem 69 Sofa atau setara 64,32 Sofa Dewan,” jelasnya.
Dia melanjutkan bila nantinya Undang-Undang MD3 direvisi yang Berencana diubah ialah Yang Berhubungan Di Pasal 427D ayat (1) huruf b Undang-Undang MD3. Pasal tersebut Mengungkapkan Ketua Lembaga Legis Latif adalah anggota Lembaga Legis Latif Di Organisasi Politik yang memperoleh Sofa terbanyak pertama Di Lembaga Legis Latif.
“Direvisi. Direvisi berarti kemungkinan besar PDIP atau Mbak Puan Berencana kehilangan Sofa Ketua Lembaga Legis Latif-nya. Sebab salah satu Skor yang Mungkin Saja direvisi adalah Yang Berhubungan Di Di posisi Ketua Lembaga Legis Latif. Yang tadinya, jatahnya partai Kemenangan dan jumlah Sofa terbesar Di Lembaga Legis Latif, bisa Dari Sebab Itu nanti diubah Di cara pemilihan. Kalau pemilihan, tentu KIM yang Berencana Berhasil, Sebab mayoritas Di Dewan,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman











