Kupang –
Hingga Kupang, ada satu tugu yang dibangun Untuk menjadi saksi bisu pembakaran jenazah tentara Jepang yang gugur Di Pertempuran. Bagaimana kisahnya?
Tidak sedikit situs bersejarah peninggalan zaman Pertempuran Dunia II Hingga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kini dijadikan objek wisata.
Salah satunya adalah Tugu Jepang Hingga Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Tetapi, berdasarkan pantauan langsung Hingga lokasi, tugu Jepang itu kini terkesan tidak terawat.
Beberapa pondok mengelilingi tugu tersebut. Samping Itu, sebagian pagar besi tugu juga sudah mulai rusak dan nampak tidak dipelihara Didalam baik.
Tugu Jepang Hingga Kupang dibangun Dari 1943. Tugu ini difungsikan Untuk tempat pembakaran jenazah tentara Jepang yang meninggal Di Pertempuran.
Almarhum Sersan Mayor TNI (Purn) Filipus Mabikafola menjadi saksi sejarah pembangunan Tugu Jepang itu. Anak Filipus, Anselmus Mabikafola (66), mengisahkan pembangunan Tuju Jepang berdasarkan cerita ayahnya.
“Pembangunan tugu itu setahun Sesudah Jepang masuk Indonesia. Tugu itu dikerjakan Didalam orang pribumi Didalam pengawasan ketat tentara Jepang, ini diceritakan bapak,” ujar Anselmus.
Anselmus mengungkapkan ayahnya adalah pensiunan tentara yang bekerja Hingga Dinas Metode Umum Angkatan Udara RI. Ayahnya Di itu ditugaskan Untuk menjaga tugu tersebut.
“Almarhum ayah saya dulunya dipercaya Untuk menjaga tugu itu usai Pertempuran berakhir,” terangnya.
Tugu yang berbentuk persegi empat Didalam 17 anak tangga itu menampilkan sejumlah nama-nama tentara Jepang yang jenazahnya dibakar Hingga lokasi tersebut.
“Sebelumnya ada marmer yang bertuliskan nama-nama tentara. Tetapi disayangkan, marmer itu hilang dicuri orang,” kata Anselmus.
Rombongan veteran tentara Jepang pernah Berkunjung Hingga situs Tugu Jepang itu Di 1983. Mereka melakukan ritual penyembahan dan penghormatan Didalam membakar kemenyan mengelilingi situs itu.
Tugu Jepang kini telah dijadikan sebagai cagar Kearifan Lokal Dunia Didalam Balai Pelestarian Cagar Kearifan Lokal Dunia Provinsi Bali, Daerah Kerja Prov. Bali, NTB, dan NTT. Penetapannya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Kearifan Lokal Dunia.
——-
Artikel ini telah naik Hingga detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tugu Ini Karena Itu Saksi Tempat Pembakaran Jenazah Tentara Jepang Di Pertempuran