https://infocakrawala.online
Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional - Hardiknas
Bisnis  

Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional

PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu Di menjaga dan melindungi Daerah operasional pertambangan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. ( BUMI ), Melewati anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu Di menjaga dan melindungi Daerah operasional pertambangan.

“Sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar, Merasakan kepercayaan Untuk mengelola, menjaga, dan melindungi salah satu area yang menjadi Obyek Vital Nasional ini,” ujar Ri Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie Di siaran pers, Jumat (26/7/2024).

Bersama Detail, BUMI bersama anak usahanya berkomitmen Untuk melakukan yang terbaik Melewati Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu ini.

“Kami mengintegrasikan sejumlah aspek Perlindungan Bersama prinsip Good Mining Practice, yang diturunkan menjadi rangkaian prosedur yang wajib dilaksanakan Dari setiap lini,” tuturnya.

Area operasional KPC juga Memiliki cadangan batu bara cukup besar. Daerah Ke Sangatta, Kutai Timur ini telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Lantaran berperan strategis Di Merangsang Kemajuan Keadaan Kelompok, serta berkontribusi langsung Di perekonomian nasional Melewati berbagai sektor, Ke antaranya Pph, royalti, dan devisa.

Dikutip Di laman resmi Kepolisian Bangsa Republik Indonesia (Polri), yang dimaksud Bersama Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar Bangsa yang Memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan Perlindungan bila terjadi gangguan Perlindungan.

Di memastikan pengamanan Obvitas ini, KPC memadukan aspek-aspek Perlindungan Bersama operasional Good Mining Practice Di sebuah Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu. Sistem Management Pengamanan PT KPC ini dikembangkan berdasarkan elemen Di Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah dan syarat kepatuhan Di ISO 28000 tentang Specification for Security Management System for the Supply Chain. Hal ini membuktikan bahwa KPC selain membuat system manajemen pengamanan berdasarkan kearifan lokal, Akan Tetapi tetap patuh Di standar operasi yang bertaraf internasional.

Sistem tersebut Ke antaranya, mewajibkan semua anggota satuan pengamanan Ke lapangan Untuk mengikuti Belajar Dasar (DIKSAR) Sebelumnya ditugaskan. DIKSAR diberikan Dari Kepolisian Lokasi setempat Bersama materi dan kurikulum pelatihan yang telah ditetapkan, guna mengoptimalkan Standar Perlindungan yang baik Untuk menjaga Daerah operasional KPC yang merupakan Obvitas. Seluruh anggota satuan pengamanan atau 100% petugas telah mengikuti DIKSAR tersebut.

Yang Berhubungan Bersama pelaksaan sistem terpadu ini, apresiasi telah didapatkan Di Kepala Kepolisian Lokasi (Kapolda) Kalimantan Timur, Nanang Avianto Pada berkunjung Menyimak pelaksanaan sistem pengamanan Ke area tambang KPC pertengahan tahun ini.

Kunjungan juga dimaksudkan Untuk mengumpulkan informasi akurat sebagai referensi Di merumuskan strategi pengamanan Obvitas Ke Kaltim. Ke kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim menyampaikan pengamanan operasional tetap berjalan lancar dan aman.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional