Dirdik KPK, Asep Guntur Mengungkapkan penyidik tidak terganggu Bersama sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi Yang Terkait Bersama penyitaan HP dan Produk Internasional lainnya Di sejumlah lembaga. Foto/SINDonews/Nur Khabibi
“Bagi kami penyidik itu merupakan kontrol, pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan Di Dewas itu Akansegera diuji Di Dewas. Dipanggil Di Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan Untuk Situasi Ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu Akansegera nanti diuji,” ujar Asep Pada konferensi pers Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Untuk penyitaan tersebut, Asep menegaskan tidak sembarangan. Menurutnya, penyitaan tersebut tentu berlandaskan peraturan yang berlaku.
“Kita sudah siapkan mulai Bersama surat perintahnya, Sesudah Itu POB yang ada juga kami ikuti,” katanya.
Yang Terkait Bersama penyitaan tersebut, Asisten Hasto telah melaporkan Di Dewas KPK, Komnas Hakasasi Manusia, dan Bareskrim Polri. Asep pun enggan ambil pusing Yang Terkait Bersama laporan yang disampaikan Di beberapa lembaga yang dimaksud.
“Karena Itu Bersama adanya pelaporan Di Dewas, Di Bareskrim, Sesudah Itu juga Di Komnas Hakasasi Manusia, Bagi kami itu adalah sebuah kesempatan Bagi kami Sebagai menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas Hakasasi Manusia maupun kepada pihak lainnya Sebagai menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan, Karena Itu tidak ada masalah,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Terganggu Bersama Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol Bagi Kami











