Jakarta, CNN Indonesia —
Tak semua kendaraan Terbaru yang dijual Ke Indonesia International Kendaraan Bermotor Roda Dua Show (IIMS) kena Iuran Wajib Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025. Kategori yang masih dikenakan tarif lama adalah kendaraan komersial, salah satunya adalah pikap Suzuki Carry.
Suzuki Indomobil Sales (SIS) memamerkan tiga unit Carry Ke lantai pameran IIMS 2025. Satu unit merupakan versi basik yang Lagi membawa paket bunga Ke Pada bak seolah Pada Di Usaha floris.
Suzuki Carry Ke IIMS 2025. (CNNIndonesia/Febri Ardani)
|
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu unit yang kedua adalah Carry yang sudah didesain sebagai mobile charging. Pikap ini membawa stasiun pengecasan Hingga mana-mana buat mendukung peredaran Kendaraan Pribadi Elektrik.
SIS sudah memastikan bakal Melakukan Kendaraan Pribadi Elektrik e Vitara Ke awal 2026. Langkah mendesain mobile charging berbasis Carry ini menjadi Pada penyesuaian perusahaan Untuk persiapan ekosistem Kendaraan Pribadi Elektrik dan sarana pendukungnya.
Unit Carry yang terakhir terlihat punya karoseri berbentuk toko Minuman. Pikap ini diubah menjadi bisa membawa berbagai perlengkapan membuat Minuman dan melayani konsumen Ke mana saja.
![]() |
Pemerintah sudah menerapkan PPN 12 persen Untuk kendaraan, Akan Tetapi ini hanya dikenakan Untuk semua Kendaraan Pribadi penumpang. Sedangkan Kendaraan Pribadi komersial seperti pikap tetap dikenakan PPN 11 persen.
Tanpa kenaikan PPN menjadi 12 persen, harga Kendaraan Pribadi komersial seperti Carry bisa terhindar Di Fluktuasi Harga. Di ini banderol Carry mulai Di Rp169,9 juta sampai Rp178,8 juta.
Daftar harga Suzuki Carry:
Pick-Up Flat-Deck STD Rp169,9 juta
Pick-Up Flat-Deck AC-PS Rp177,9 juta
Pick-Up Wide-Deck STD Rp171 juta
Pick-Up Wide-Deck AC-PS Rp178,8 juta
(fea/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Suzuki Pajang Kendaraan Pribadi Enggak Kena PPN 12 Persen Ke IIMS 2025