Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bakal melayangkan permohonan praperadilan Setelahnya Iduladha 1445 H. Foto/SINDOnews
Hal itu disampaikan Koordinator Regu Pembela Sistem Pemerintahan Indonesia (TPDI) Petrus Selistinus yang mendampingi Kusnadi. “Sekarang tanggal berapa? Tanggal 13 (Juni 2024). Iya Setelahnya Lebaran Haji,” kata Petrus Pada ditemui Di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Petrus mengatakan Kusnadi juga siap memenuhi proses hukum Di KPK. Pernyataan itu, sekaligus Menyambut Baik Kusnadi yang dipanggil KPK Di Kamis (13/6/2024).
“Pokoknya (Kusnadi) ini siap, sebagai orang kecil yang merasa disewenang-wenangkan Di oknum penyidik Di KPK, Dia siap Berjuang Di proses, Sebab dia dipanggil, dia belum tahu prosesnya Sebagai apa,” ucap Petrus.
“Tetapi dia juga siap Sebagai menuntut haknya Di oknum-oknum yang melakukan penyimpangan Di tugas penegakan hukum yang terjadi Di KPK,” imbuhnya.
Bagi Petrus, marwah KPK harus diangkat kembali. Tetapi, Petrus menilai susah Sebagai mengangkat marwah KPK lantaran ada banyak peristiwa ganjil, termasuk penyidik yang diduga melakukan penyitaan Produk Kusnadi dan Hasto Di luar prosedur.
“Hanya untungnya dia (Rosa) terlindungi Di Pasal 50 Sebab dia menjalankan undang-undang. Maka kita harus buktikan dulu Di menjalankan undang-undang ini, dia memenuhi prosedur-prosedur itu atau tidak?” katanya.
“Kalau ternyata dia Mengungkapkan punya surat perintah tugas Sebagai melakukan penggeledahan Di Kusnadi, dia mengantongi surat izin Dewas Sebagai penyitaan, Sebagai penggeledahan dan lain-lain, ternyata itu tidak ada, maka selesailah dia, kita Akansegera minta dia dipecat,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Sekjen PDIP Bakal Ajukan Praperadilan Di KPK Setelahnya Iduladha











