“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan Di sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor,” jelas Airlangga usai Diskusi internal bersama Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) yang Merundingkan Ketahanan Bersama Keputusan HGBT Hingga Istana Negeri, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan
Airlangga menambahkan, Di Diskusi tersebut pemerintah juga Akansegera Memberi penugasan kepada PT Pertamina (Persero) Untuk membuat infrastruktur gas, terutama Untuk regasifikasi Sumber Energi cair (liquefied natural gas/LNG).
“Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina Untuk membuat infrastruktur gas, terutama Untuk regasifikasi LNG dan ketiga Yang Berhubungan Bersama Bersama kawasan industri juga diizinkan Untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa Untuk pengadaan LNG Bersama luar negeri,” terang Airlangga.
Sambil Itu, mengenai adanya usulan perluasan Langkah HGBT ini selain tujuh sektor, Airlangga bilang, hal ini masih Di proses pengkajian. “Itu Akansegera dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Gas Murah Untuk Industri Bisa Hambat Penanaman Modal Di Negeri Hulu Migas
Sebagaimana diketahui, Keputusan HGBT sebesar USD6 per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah Dari 2020 Untuk tujuh kelompok industri. Adapun tujuh kelompok industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, Gelas kaca dan sarung tangan karet.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi, Langkah Harga Gas Murah 7 Sektor Industri Dilanjutkan











