Jakarta –
Ratusan warga Negeri Foreign diciduk Ke vila Bali. Mereka terlibat Di kejahatan siber.
Sebanyak 103 warga Negeri Foreign (WNA) ditangkap Ke vila Desa Dukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024). Mereka diduga melakukan Mengelabui Orang Lain dan kejahatan siber.
103 WNA yang ditangkap terdiri atas 91 laki-laki dan 12 perempuan. “Mereka diamankan Skuat gabungan Ke sebuah vila,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gede Made Berata, Kamis (27/6/2024).
Mereka ditangkap Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Melewati Skuat operasi Bali Becik dan dibantu petugas gabungan lainnya. WNA tersebut masing-masing berasal Bersama Taiwan, Malaysia, dan China.
Bersama hasil pengungkapan itu mereka diamankan beserta ribuan Telepon Genggam berbagai merek dan diduga Untuk melakukan modus Mengelabui Orang Lain hingga kejahatan siber Internasional.
Sesudah adanya pengungkapan tersebut, mereka dibawa Hingga Kantor Perpindahan Penduduk Kelas I Khusus TPI Denpasar. “Sudah dibawa Hingga Perpindahan Penduduk,” lanjut Berata.
Menurut informasi yang detikBali peroleh, para WNA tersebut sudah tinggal Ke vila Sebelum Mei 2024.
Baca artikel selengkapnya Ke detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ratusan WNA Diamankan Ke Vila Bali, Terlibat Kejahatan Siber