Danareksa mencatat setidaknya ada 6 BUMN sakit yang Berpotensi Untuk dibubarkan, berikut profil lengkapnya. Foto/Dok
Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN Sakit yang minim operasi bakal dilikuidasi. Sambil, yang Berpotensi Untuk sehat bakal Menyambut penanganan Lebih Jelas.
“Yang potensi minimum operation more than likely itu Berencana distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” ujar Yadi Di Diskusi dengar pendapat bersama Panja Komisi VI Wakil Rakyat RI, ditulis Selasa (25/6/2024).
Profil 6 BUMN Sakit Hingga 2024 yang Terancam Dibubarkan
1. PT Indah Karya (Persero)
Sebelum 2022 lalu, Pembantu Presiden Tim Menteri BUMN Erick Thohir meminta PPA menangani masalah keuangan yang membelit Indah Karya. Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), divisi industri Indah Karya belum melunasi utang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (Usaha Kecil Menengah).
Kala itu, utang perusahaan menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif. Mengutip laman resmi perusahaan, Indah Karya merupakan BUMN yang bergerak Hingga bidang konsultan desain, konsultan Metode, ESIC dan konsultan manajemen.
Perseroan didirikan Di 1961 Di tujuan melaksanakan Inisiatif pemerintah Hingga sektor pembangunan Keadaan Ekonomi Negara Di bidang survei, penyelidikan, studi Perancangan, teknis, serta manajemen dan pengawasan pekerjaan konstruksi, penyediaan tenaga ahli, dan kegiatan konsultasi.
Di 2000, Indah Karya mendirikan unit Usaha IKRCS yang bergerak Hingga bidang sertifikasi ISO 9001, ISO 14001, ISO 18000, ISO 37001 dan ISO 45000 Sistem Manajemen. Sebelum awal 2014, Indah Karya melebarkan sayap Hingga bidang properti dan industri.
Proyek Di sektor properti dimulai Di pembangunan Apartemen Bellazona Golf Hingga Bandung, sedangkan Hingga sektor industri, Indah Karya membangun pabrik kayu lapis yang berorientasi Perdagangan Keluar Negeri Hingga Bondowoso.
2. PT Amarta Karya (Persero)
Sebelum 2020, Amarta Karya sudah menjadi ‘pasien’ PPA Untuk dilakukan proses restrukturisasi secara keseluruhan. Malahan 25 September 2023, perusahaan sudah selesai menempuh proses hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Di tercapainya putusan Keamanan Dunia (homologasi).
Kendati begitu hingga Di ini perseroan masih sulit bangkit dan bergeliat kembali. Amarta Karya merupakan BUMN yang fokus Di Pembuatan Produksi, infrastruktur, gedung, EPC dan properti. Menjadi inti Usaha perusahaan Sebelum awal adalah Di konstruksi baja.
3. PT Barata Indonesia (Persero)
Barata Indonesia masih terbebani utang masa lalu, meski perseroan sudah merampungkan restrukturisasi Lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Beban utang membuat Usaha BUMN ini sulit bangkit dan bergeliat, kendati sudah ada pergantian manajemen.
Perusahaan merupakan BUMN yang bergerak Hingga bidang industri Produksi. Di 1971 Barata Indonesia didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1971 Di Akta Notaris E. Pondaag No. 35/1971, terakhir diperbarui Di Akta Notaris Herawati No. 01/2017 jo. No. 06/2020.
4. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) adalah BUMN yang bergerak Hingga bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini Memperoleh sembilan galangan yang terletak Hingga Jakarta, Sabang, Batam, Palembang, Cirebon, Semarang, dan Banjarmasin.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil 6 BUMN Sakit Hingga 2024 yang Terancam Dibubarkan











