Anggota Komisi V Wakil Rakyat RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama Akansegera melakukan evaluasi Pada regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/SINDOnews
Hal ini disampaikan anggota Komisi V Wakil Rakyat RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama Untuk diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk “Tapera, Di Nikmat dan Sengsara” yang digelar secara daring, Sabtu (1/6/2024).
“Sikap resmi PKS, kami terbuka Untuk Menimbang tidak saja Di PP (Peraturan Pemerintah) nya tetapi Undang-undangnya,” kata Suryadi.
Ada beberapa catatan Yang Terkait Bersama polemik Tapera ini. Pertama, ini merupakan kewajiban Bangsa Di Untuk amanat UUD, Di mana Bangsa menyediakan perumahan yang layak. “Tetapi Lalu kewajiban itu terlalu besar dibebankan kepada pekerja dan pekerja mandiri, Dari Sebab Itu ini yang pertama,” ujarnya.
Kedua, perumahan ini merupakan Permasalahan sektoral. Suryadi mengakui memang ada 9,9 juta Tempattinggal tangga yang belum Memiliki Tempattinggal tinggal. Hanya saja, Permasalahan ini tidak bisa menjadi masalah Di 90 juta pekerja lainnya.
“Nah ini kan akhirnya 9,9 juta Tempattinggal tangga yang belum punya Tempattinggal tetapi menjadi masalah 90 juta pekerja dan pekerja mandiri. Harusnya dilokalisir gitu,” katanya.
Persoalan berikutnya, tidak ada kejelasan apakah Tapera ini Untuk bentuk instrumen tabungan atau yang lainnya. Supaya, Kelompok bisa Memperoleh penjelasan yang komperhensif.
“Ini harus didefinisikan, ini tabungan atau simpanan yang ada atau dijamin Dari LPS sebagaimana perbankan. Atau ini asuransi ataukah ini Penanaman Modal Asing. Kalo ini Penanaman Modal Asing, sebagaimana Di BP Tapera itu ada Manajer investasinya gitu, bagaimana jaminan berapa persen gitu,” tanya Suryadi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Picu Polemik, PKS Bakal Evaluasi Aturan Tapera