loading…
Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar. Foto: Istimewa
“Tindakan penyiraman air keras Di seorang aktivis yang memperjuangkan keadilan merupakan bentuk Tindak Kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan upaya intimidasi Di kerja-kerja advokasi Kelompok sipil,” kata Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar Untuk Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap Di Gedung Insan Cita Badko HMI Sumatera Utara, Medan, Selasa (17/3/2026).
Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap Yang Berhubungan Bersama peristiwa penyiraman air keras Di Andrie Yunus itu Menampilkan sejumlah narasumber Untuk kalangan Kelompok sipil dan pengamat Ham, Di antaranya Irvan Syahputra selaku Direktur LBH Medan, Juniaty Aritonang selaku Sekertaris Eksekutif BAKUMSU, serta Rahmad selaku pengamat Hakasasi Manusia yang Menyediakan perspektif kritis Di situasi perlindungan pembela Hakasasi Manusia Di Indonesia.
Baca juga: TNI: Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Prajurit Di Peristiwa Pidana Andrie Yunus Bakal Dilakukan Secara Transparan
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyiraman Air Keras Di Aktivis KontraS Upaya Intimidasi Di Kerja Advokasi Kelompok Sipil











