Pengacara Pegi Setiawan alias Perong Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki Ke Cirebon mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Foto/Giffar Rivana
“Tujuan kami datang kesini adalah satu, adalah utama dan utama kami agar KY Meninjau persidangan terutama persidangan praperadilan, praperadilan telah kami daftarkan kemarin dan insyaallah tidak begitu lama lagi Berencana sidang,” kata Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi.
Dia mengatakan, kedatangan pihaknya Di KY bertujuan agar para hakim Di persidangan praperadilan bisa mencermati betul Perkara Pidana yang dihadapi Dari Pegi. “Malahan saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya Berencana datang Di KPK, Sebab background saya Tentara dulu kan, saya Berencana Memutuskan bagaimana langkah-langkah, istilah preventif Di Komisi Yudisial,” ucap Marwan.
Dia mengungkapkan bakal datang Di Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Sedangkan Di KPK belum dijadwalkan. “Yang jelas saya mau Perkara Pidana ini terang benerang, saya pun ulangi lagi prihatin Pada Membunuh Orang Lain ini, saya pun tidak ikhlas Perkara Pidana ini yang membunuhnya berkeliaran, tetapi jangan juga mengorbankan mentang-mentang orang lemah dikorbankan dijadikan kambing hitam, saya tidak ikhlas Ke sana,” tambah dia.
Marwan berharap Didalam hadirnya monitoring KY Di persidangan praperadilan Pegi, KY bisa mengawal betul sidang tersebut Didalam preventif. “Kami meminta Komisi Yudisial turun tangan Untuk mengawal sidang ini, kami meminta perpentif,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengacara Pegi Setiawan Dorong KY Pelototi Sidang Praperadilan Kliennya











