Pemutihan Ppn Kendaraan Jateng Terbaru, Dapat Apa Saja?


Jakarta, CNN Indonesia —

Badan Pengelola Pendapatan Lokasi (Bapenda) Jawa Ditengah Melakukan Inisiatif pemutihan tambahan Yang Berhubungan Didalam Ppn kendaraan bermotor. Inisiatif ini berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Informasi tersebut disampaikan Lewat akun Instagram resmi Bapenda Jawa Ditengah, @bapenda_jateng. Di Inisiatif ini, terdapat tiga jenis pembebasan yang bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan.

[Gambas:Instagram]


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, pemohon Berencana bebas denda Ppn Kendaraan Bermotor (PKB). Kedua, bebas progresif Ppn PKB, dan ketiga, bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami membebaskan Ppn progresif Ke kepemilikan Hingga-2, Hingga-3, Hingga-4, Hingga-5 dan seterusnya,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Lokasi (Bapenda) Provinsi Jawa Ditengah Muhamad Masrofi dikutip Jumat (25/9).

Ia mengatakan Keputusan tersebut merupakan insentif yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Ditengah kepada Kelompok.

“Bapak Gubernur Menyediakan insentif atau Damai Didalam membebaskan denda Ppn kendaraan bermotor,” kata dia.

Di akun Instagram, Bapenda Jawa Ditengah, juga mencantumkan sejumlah pengecualian Di Inisiatif tersebut.

Fasilitas ini tidak berlaku Sebagai kendaraan bermotor yang Merasakan keterlambatan pendaftaran kendaraan Mutakhir serta kendaraan yang Lagi menjalani proses transaksi mutasi keluar lain provinsi.

[Gambas:Instagram]

Sebelumnya Itu Pemprov Jateng sudah melakukan pemutihan, salah satunya diskon Ppn Kendaraan Bermotor sebesar 5 persen yang berlaku mulai 20 Februari sampai 31 Desember 2026.

Berikut pemutihan yang diberikan Ke periode itu:

1. Pengurangan Pokok Ppn Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen.
2. Pembatasan Administratif mengikuti pengenaan Pokok Ppn Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud Ke Skor pengurangan 5 persen.
3. Pengurangan tunggakan pokok Ppn Kendaraan Bermotor beserta Pembatasan administrasinya Sebagai masa Ppn mulai tanggal 5 Januari 2025.
4. Pengurangan Pokok, Pembatasan Administrasi, dan Tunggakan Ppn Kendaraan Bermotor diberikan kepada kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran Ppn kendaraan bermotor.

(ryh/fea)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemutihan Ppn Kendaraan Jateng Terbaru, Dapat Apa Saja?

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr