Pemerintah Provinsi Jawa Ditengah kembali meraih Opini WTP Di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sebagai yang Di-13 kalinya secara berturut-turut. (Foto: istimewa)
Apresiasi tersebut diserahkan langsung anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana Pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Lokasi (LKPD) Provinsi Jawa Ditengah 2023 Di Ruang Pertemuan Paripurna DPRD Jawa Ditengah, Selasa (4/6/2024).
Nana mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP Di-13 tersebut.
“Ini tambahan Semangat kita Sebagai memacu Meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya Di Meningkatkan pelayanan dan Kesejaganan Kelompok Jawa Ditengah,” kata Nana.
Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Ditengah Tahun Dana 2023, Di lain realisasi pendapatan Lokasi sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75 persen Di target sebesar Rp26,222 triliun, realisasi belanja Lokasi dan belanja Pindah sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88 persen Di Dana sebesar Rp27,482 triliun, serta pembiayaan netto sebesar Rp1,330 triliun.
(Foto: istimewa)
Nana menjelaskan, serapan Dana tersebut yang membuat Pemprov Jateng meraih WTP. Tidak Cuma Itu, Di LHP tersebut masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Dari Pemprov Jateng.
“Serapan Dana itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP. Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami Akansegera segera tindak lanjuti,” ucapnya.
Menurut Nana, Di upaya Meningkatkan pelayanan dan Kesejaganan Kelompok Jawa Ditengah, masih terdapat sejumlah pekerjaan Rumah, Di antaranya tingkat Jurang Kaya Miskin Jawa Ditengah yang masih tinggi, yaitu 10,77 persen. Sambil angka pengangguran terbuka tercatat telah Merasakan penurunan hampir 1 persen
“Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Di kami turun Di lapangan selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan, kami yakin Jurang Kaya Miskin menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun,” ujarnya.
Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun Sebagai memenuhi amanat undang-undang. Dia menambahkan, BPK berkomitmen Sebagai memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel, serta Menyediakan rekomendasi Di tata kelola keuangan Lokasi agar lebih baik.
(skr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut