Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M Untuk jemaah reguler memasuki hari kedua. Lebih 28 ribu jemaah haji telah melakukan pelunasan. Foto/Dok.SindoNews
Pelunasan Bipih 1446 H dibuka Untuk 14 Februari-14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber Untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Pemimpin Negara Di 12 Februari 2025.
Pelunasan dilakukan Di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Di jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
“Di penutupan sore ini, ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” kata Direktur Layanan Haji Untuk Negeri Muhammad Zain Di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Indonesia tahun ini Memperoleh 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji Area.
“Sore ini, 27.744 jemaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji,” papar Zain.
“Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat Di 5.252 jemaah, Jawa Timur 4.842 jemaah, dan Jawa Di 4.402 jemaah,” tandasnya.
Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk Untuk alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan Di musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
(shf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pelunasan Bipih Haji 2025 Dimulai, 28 Ribu Jemaah Sudah Melunasi, Jangan Sampai Terlewat!