Wapres Maruf Amin Memberi keterangan kepada awak media usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
Wapres mengatakan bebasnya Pegi Setiawan Menunjukkan Polda Jawa Barat kurang teliti Di menanggani Perkara Hukum Hukum tersebut. Polda Jabar telah Menahan dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai Dugaan Pelaku Di 21 Mei 2024.
“Memang ada berarti kekurang-telitian Di pihak Polda ketika Menahan Pegi itu, Agar bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan Lewat pra Proses Hukum,” kata Wapres kepada awak media usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung, Selasa (9/7/2024).
Ma’ruf Amin telah menyimak pernyataan Di Kapolri Listyo Sigit yang Mengungkapkan pengungkapan Perkara Hukum Hukum Membunuh Orang Lain Vina Cirebon Akansegera berlanjut.
“Soal Pegi itu, saya hanya menyimak apa yang disebut juga Pak Kapolri itu Akansegera berlanjut, saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya Akansegera dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” katanya.
Wapres meminta Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon dituntaskan, khususnya yang Di ini masuk Di Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada sesuai Didalam apa namanya itu bahwa ada Hingga tiga orang, DPO itu kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari ini dilanjutkan saja saya kira,” katanya.
Lebih Jelas, Wapres mengingatkan pihak Kepolisian agar kedepan tidak terjadi lagi salah tangkap seperti halnya Pegi Setiawan. Dia meminta agar bukti-bukti harus kuat Agar tidak dipatahkan lewat pra Proses Hukum.
“Saya kira kita harapkan Hingga Di tidak terjadi lagi. Karena Itu kalau-kalau Menahan betul-betul firm dan memang buktinya cukup,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pegi Setiawan Bebas, Wapres Sebut Polda Jabar Kurang Teliti











