https://infocakrawala.online
PDIP Ingin Peristiwa Kudatuli Dicatat Dari Sebab Itu Pelanggar Hakasasi Manusia Berat - Hardiknas

PDIP Ingin Peristiwa Kudatuli Dicatat Dari Sebab Itu Pelanggar Hakasasi Manusia Berat

PDIP berharap kepada Komnas Hakasasi Manusia, menetapkan peristiwa 27 Juli atau biasa dikenal sebagai peristiwa Kudatuli sebagai peristiwa Pelanggar Hakasasi Manusia berat. Foto/SINDOnews

JAKARTAPDIP berharap, Komisi Nasional Ham (Komnas Hakasasi Manusia) menetapkan peristiwa 27 Juli atau biasa dikenal sebagai peristiwa Kudatuli sebagai peristiwa Pelanggar Hakasasi Manusia berat. Hal ini disampaikan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Dan itulah yang kita harapkan suatu pengakuan bahwa Kudatuli adalah Pelanggar Hakasasi Manusia berat,” kata Hasto Di Memberi pidato Hingga Peristiwa peringatan peristiwa 27 Juli yang digelar Hingga halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Hasto menyampaikan, Sebelum 27 Juli Hingga tahun-tahun Sebelumnya, terus memperjuangkan Kudatuli ini sebagai suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Pasalnya, ini merupakan bentuk Pelanggar Hakasasi Manusia berat.

Senada Bersama Hasto, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan bahwa partainya telah menyampaikan ini kepada Komnas Hakasasi Manusia Untuk dicatat sebagai Pelanggar Hakasasi Manusia Berat. Mantan Gubernur Jawa Ditengah itu meminta Dukungan kepada seluruh Kelompok agar peristiwa ini tidak terulang Hingga Lalu hari.

“Sudah lama kami ajukan, setiap tahun kami mengajukan terus menerus. Tetapi, kan itu butuh perjuangan. Sekali lagi ketika penguasa menolak itu, ya kami berjuang terus menerus,” tutur Ganjar.

Sebagai informasi, Di itu massa pendukung PDI kubu Soerjadi bersama sejumlah orang yang diduga aparat, menyerang kantor DPP PDI yang diisi Dari massa pendukung PDI kubu Megawati Soekarnoputri.

Upaya penyerangan itu didukung Dari pemerintahan Orde Mutakhir Untuk menggulingkan kepemimpinan Megawati Bersama kantor pusat PDI.

Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan Hingga beberapa Daerah Hingga Jakarta, khususnya Hingga kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat, Jakarta Pusat.

Bersama hasil penyidikan Komnas Hakasasi Manusia, sebanyak 5 orang massa pendukung Megawati tewas, 149 orang terluka dan 23 orang hilang.

Pemerintah Di itu menuduh aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Mutakhir Lalu memburu dan menjebloskan para aktivis PRD Hingga penjara. Peristiwa itu pun dikenal sebagai penyerangan 27 Juli atau Kudatuli atau Sabtu Kelabu.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDIP Ingin Peristiwa Kudatuli Dicatat Dari Sebab Itu Pelanggar Hakasasi Manusia Berat