MNC Land fokus Untuk Menyusun proyek masterpiece Di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. FOTO/MNC Media
Direktur Utama MNC Land, M. Budi Rustanto mengatakan, Sesudah memperoleh status KEK Wisata Internasional Lewat PP No.69 Tahun 2021, sesuai regulasi setiap KEK harus telah Memiliki Badan Usaha Pembangun & Pengelola (BUPP), membangun infrastruktur kawasan, dan Memiliki kesiapan SDM Untuk periode paling lambat 3 tahun.
“Pada ini kami Untuk fokus Di Pembuatan kawasan ekonomi khusus yang telah diresmikan Dari Bapak Pemimpin Negara tahun lalu. Nah sekarang kita lagi menggenjot istilahnya, gas pol, Lantaran Di situ adalah suatu area kawasan yang sangat strategik dan merupakan tujuan kami menjadikan suatu tujuan destinasi kelas dunia,” ucap Budi usai RUPST MNC Land Di iNews Tower, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Tahun ini MNC Land Akansegera menyelesaikan beberapa proyek yang sudah kita jadwalkan selesai yaitu adalah lapangan golf, sky view resort hotel, penyempurnaan Movie Land, dan penyelesaian LMAC. “Nah, itulah yang kita Akansegera fokuskan Akansegera kita selesaikan Di tahun 2024. Bulannya sih ada sebetulnya tapi yang sudah pasti kelihatan kan kita tinggal 6 bulan lagi,” katanya
Budi mengatakan proyek-proyek yang sudah MNC Land fokuskan Untuk harus selesai tahun ini. “Harapan Di Di adalah terus terang kami harus lebih bekerjasama lagi Di kepada khususnya kepada pemerintah Untuk hal Lantaran kita adalah special economic zone, suatu privilege yang diberikan pemerintah,” ucapnya.
“Sampai hari ini kami juga Memperoleh Pemberian yang luar biasa Kementerian Keuangan. Untuk itu kita Akansegera mengenjot khususnya Di mengundang beberapa Kandidat-Kandidat investor Terbaru yang Akansegera masuk Untuk kawasan ekonomi khusus kita.”
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MNC Land Percepat Proyek KEK Lido City Dari Sebab Itu Destinasi Kelas Dunia











