Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto Untuk Pertemuan Kerja (Raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Foto/tangkapan layar TV Dewan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan, pagu indikatif 2025 yang diterima belum memenuhi kebutuhan, baik Sebagai belanja Barang Dagangan operasional, belanja Barang Dagangan nonoperasional dan belanja modal Di 4 lingkungan Proses Hukum yang terdiri Untuk 923 satker Lokasi dan 7 unit eselon I pusat.
“Kebutuhan yang belum terpenuhi tersebut Di lain yaitu Dana belanja operasional, terdapat kekurangan Sebagai belanja langganan daya dan jasa, pemeliharaan Rumah dinas/mess, pemeliharaan halaman Rumah, pemeliharaan PC, printer, AC dan genset,” tutur Sugiyanto Untuk Pertemuan Kerja (Raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Sebagai kebutuhan Barang Dagangan nonoperasional, kata Sugiyanto, pagu indikatif 2025 juga belum bisa terpenuhi. Salah satunya, sambung dia, Sebagai Pembelajaran dan pelantihan Kandidat hakim terpadu 2025 yang Di berlangsung.
Sambil belanja modal, ia juga mengungkapkan bahwa pagu indikatif belum bisa terpenuhi. Ia menambahkan, pihaknya memprioritaskan Dana belanja modal Sebagai renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan Rumah dinas.
“Karenanya MA mengajukan usulan tambahan Dana sebesar Rp3.009.738.467.000 Didalam rincian belanja Barang Dagangan operasional Rp99.943.867.000 belanja Barang Dagangan nonoperasional Rp93.507.217.00 dan belanja modal Rp2.816.287.383.000,” terang Sugiyanto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mahkamah Agung Minta Tambahan Dana Rp3 Triliun Sebagai Rumah Dinas dan Renovasi Gedung











