Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menahan satu orang yang diduga Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ke Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
Informasi yang diterima, terduga Individu Terduga Didalam jenis kelamin laki-laki itu tiba Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB Ke Selasa (16/7/2024).
Tiba Didalam menggunakan Pengganti dan Penutupkepala putih serta menenteng Kantong hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring Hingga lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan Peristiwa Pidana rasuah.
Sambil Itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas Didalam Individu Terduga tersebut. Menurutnya, ia Berencana Menyediakan penjelasan secara detail besok Ke Rabu (17/7/2024).
“Saya belum bisa memberi tanggapan Sebab masih berproses. Kita tunggu besok Untuk pernyataan lengkap Yang Terkait Didalam kegiatan dimaksud,” kata Tessa Pada dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya, KPK menetapkan Individu Terduga Mutakhir salam Peristiwa Pidana dugaan Peristiwa Pidana suap pengadaan Produk Internasional dan jasa Ke lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata penetapan Individu Terduga Mutakhir ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data Untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.
“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat Ke lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Ali Lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).
Akan Tetapi, Ali belum menyebutkan secara detail identitas Didalam Individu Terduga Mutakhir tersebut. Sebagaimana aturan main Ke KPK, identitas Individu Terduga Berencana diumumkan Hingga publik berbarengan Didalam proses penahanan.
“Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK Untuk berikutnya menyampaikan Ke Komunitas mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Individu Terduga termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” paparnya.
Sesudah Itu, KPK Memperkenalkan dan menahan Kepala Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai Individu Terduga suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana pengisian jabatan Alat Lokasi Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ke Kamis (4/7/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Terduga Individu Terduga Mutakhir Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara