Jaksa KPK bakal Menampilkan Kepala Badan Pemenangan Pemungutan Suara Rakyat Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi Untuk persidangan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. Foto/SINDOnews
Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Mengungkapkan, mereka dijadwalkan hadir Di sidang yang digelar Ke Selasa, 4 Juni 2024 Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Samarinda.
Selain Andi, Jaksa juga Berencana Menampilkan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Bilqis. “Skuat Jaksa yang diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi Untuk rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan Di Terdakwa Abdul Gafur Mas’ud,” kata Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).
“Adapun saksi dimaksud Di antaranya Andi Arief dan Nur Afifah Balqis,” sambungnya.
Berencana hal itu, KPK menurut Ali mengingatkan keduanya Untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut. Perlu diketahui, Untuk Peristiwa Pidana tersebut Gafur Mas’ud didakwa Dari jaksa turut terlibat Untuk dugaan Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU Ke Perusahaan Umum Lokasi (Perumda).
Gafur didakwa merugikan keuangan Negeri dan turut menikmati hasil Penyalahgunaan Jabatan sebesar Rp6,2 miliar Untuk Dana Di Perumda Benuo Taka.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Bakal Hadirkan Andi Arief Di Persidangan Mantan Bupati Penajam Paser Utara