Ketua Komnas Hak Fundamental Atnike Nova Sigiro Di Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Di rangka pembahasan Wacana kerja Dana (RKA) Tahun 2025. Foto/Tangkapan layar
Hal ini disampaikan Ketua Komnas Hak Fundamental Atnike Nova Sigiro Di Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Di rangka pembahasan Wacana kerja Dana (RKA) Tahun 2025. Dia menyampaikan bahwa pengajuan ini bukan tanpa sebab.
Komnas Hak Fundamental, kata dia, telah Merasakan banyak aduan Yang Terkait Didalam adanya dugaan-dugaan Pelanggar Ham yang terjadi Pada proses pembangunan ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dari Sebab Itu Di 5-6 bulan terakhir tahun 2024, Komnas Hak Fundamental telah Merasakan sejumlah pengaduan Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Hukum-Peristiwa Pidana Hukum atau dugaan Pelanggar Hak Fundamental yang terjadi Hingga Daerah IKN atau Yang Terkait Didalam Didalam pelaksanaan IKN,” kata Atnike Di Pertemuan yang digelar Hingga Ruang Pertemuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Kompleks Dewan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Di merespons Peristiwa Pidana Hukum-Peristiwa Pidana Hukum tersebut, Komnas Hak Fundamental harus melakukan koordinasi Didalam berbagai kementerian/lembaga, termasuk Hingga antaranya Didalam Otorita IKN.
Di koordinasi ini, Atnike melaporkan Komnas Hak Fundamental telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Didalam pihak OIKN. Di nota kesepahaman ini, Komnas Hak Fundamental telah Mengungkapkan Akansegera melakukan pengawalan, Untuk memastikan prinsip-prinsip hak asasi itu dilakukan.
“Termasuk juga apabila terjadi sengketa-sengketa, baik sengketa yang terbaru soal Kekejaman Pada Komunitas petani, maupun Komunitas adat, dan juga kemungkinan sengketa-sengketa Yang Terkait Didalam lahan yang dapat terjadi Di pelaksanaan IKN,” ujarnya.
Dari Sebab Itu, kata dia, inilah yang menjadi dasar mengapa Komnas Hak Fundamental memasukkan Inisiatif pengawalan pembangunan IKN Ke 2025 Didalam Dana sebesar Rp5 miliar. Atnike menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan Mutakhir tahap awal saja.
“Pembangunan IKN sendiri Akansegera berjalan terus. Nah tahap awal ini bagaimana kami merumuskan mekanisme kerja kami Di mengawal IKN. Apabila Rp5 miliar ini bisa disetujui Untuk IKN saja, maka itu Akansegera membantu Komnas Hak Fundamental Untuk tidak menggunakan Dana reguler lainnya Di merespons persoalan-persoalan yang muncul Hingga Di pelaksanaan pembangunan IKN,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komnas Hak Fundamental Minta Tambahan Dana Rp5 Miliar Untuk Kawal IKN











