Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong menyebut Berencana ada perbedaan signifikan Sesudah diterbitkannya aturan tentang Satgas Pemberantasan Judi Online. Foto/SINDOnews
“Dari Sebab Itu penanganan judi online ini nanti Berencana lebih komprehensif ya terintegrasi dan dan holistik. Dan juga konsisten begitu. Koordinasi atau integrasi kolaborasi Di lembaga-lembaga ini Berencana Lebih baik Lebih intensif ya,” ujar Usman Di diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Mati Melarat Sebab Judi, Sabtu (15/6/2024).
Usman menilai Sebelumnya terbentuknya Satgas, Kementerian/Lembaga Yang Terkait Bersama bekerja sendiri-sendiri sesuai tugas dan fungsinya. Sesudah terbit Keputusan Kepala Negara (Keppres) maka Berencana lebih terkoordinasi.
“Bersama adanya Keppres ini kan juga dasar hukum ya dasar hukum Bagi semua yang Merasakan penugasan Di Di Perpres itu Bagi bekerja secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi. Dari Sebab Itu itu saya kira beda perbedaan yang mendasar yang sangat penting Supaya kenapa perlu dibuat Satgas,” ungkapnya.
Diberitakan Sebelumnya, Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan mengenai satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Aturan tersebut tertuang Di Keputusan Kepala Negara (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut ditandatangani Kepala Negara Jokowi Ke Jumat 14 Juni 2024.
“Bagi mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang Berikutnya Di Keputusan Kepala Negara ini disebut Satgas,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip Ke Sabtu (15/6/2024).
Satgas pemberantasan judi online Berencana berada Di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara. Pembentukan Satgas bertujuan Bagi melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu Di rangka melindungi Kelompok.
Ketua Satgas dipimpin Dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Satgas Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Upaya Mencegah Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Ketua Harian Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kominfo Sebut Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online Berencana Beri Dampak Signifikan











